IJIN DISNAKER GENSET
Ijin disnaker merupakan ijin secara K3, untuk pengurusannya
ke dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi Daerah pemasangan Genset
jika anda pemain
genset, atau salau satu distributor atau pengikut tender untuk penjualan unit
genset dan installasinya maka tidak heran jika konsultan dan owner meminta
untuk langsung di uruskan satu paket dengan ijin disnaker tersebut,
Ada beberap jenis perijinan pada genset yaitu
Ijin Disnaker yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga kerja dan penanaman modal
IJIN Operasi yang dikeluarkan oleh Pelayan terpadu satu pintu (PTSP)
SLO (sertifikat laik Operasi) yang dikeluarkan oleh Kementrian ESDM
Tapi pada saat ini kita akan bahas dulu terkait IJIN
DISNAKER GENSET pada kesempatan lain kita akan bahas IJIN OPERASI dan SLO,
Oke baik, ijin disnaker untuk genset diatur dalam PERATURAN
MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA NO. PER.04/MEN/1985 tentang PESAWAT
TENAGA DAN PRODUKSI
Untuk pengurusan Disnaker kita harus mengisi beberapa form yang sudah di sediakan oleh disnaker tersebut
1. Form Permohonan Disnaker
2. Surat Kuasa jika kepengurusannya di Kuasakan
3. Surat Keabsahan Dokumen
4. Form 54A
5. Single Line Diagram
6. Layout Ruang Genset
7. Manual Operasi
8. Form Permohonan Kepada PJK3
Berikut contoh dokumen Dokumen tersebut:
Email ke saya jika anda ingin dokumen tersebut:
jika perlu bantuan untuk Disnaker Genset atau mau bertanya terkait kepengurusannya bisa email ke
sandipurwiro@gmail.com
Terimakasih.
salam
sandi
Comments
Post a Comment